'Layaknya Timnas Argentina' Golkar Disebut Berpeluang Besar Menang Pemilu Jika Berani Usung Ganjar

Selasa, 03 Januari 2023 | 08:13 WIB
'Layaknya Timnas Argentina' Golkar Disebut Berpeluang Besar Menang Pemilu Jika Berani Usung Ganjar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. [Dok Pemprov Jateng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Agitasi dan Propaganda 2Indos Syurya Muhammad Nur mengatakan bahwwa penentuan bekal calon presiden untuk Pilpres 2024 semakin menunjukkan persaingan ketat.

"Yang sudah deklarasi sekarang sudah ada dari Partai Gerindra mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden di sentul International Convention Center (SICC), Jumat-Sabtu, 12-13 Agustus 2022. Dan Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan pada Senin, 3 Oktober 2022 di Nasdem Tower," jelasnya.

Kendati demikian, ada sejumlah partai lain yang masih ancang-ancang untuk menentukan bakal calon yang akan diusungnya nanti, seperti Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Menurutnya, koalisi yang terdiri dari Golkar, PPP, dan PAN itu memiliki peluang besar memenangkan Pemilu apabila berani mengusung dan mendeklarasikan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Kemungkinan Megawati Umumkan Capres di HUT ke-50 PDIP Nanti, Begini Kata Bambang Pacul

Syurya mengataan bahwa Golkar harus segera menaturalisasi Ganjar dan mendeklarasikannya menjadi calon presiden demi kemenangan partai dan koalisi.

Terlebih, sebelumnya Ganjar sudah menyatakan kesediaannya sebagai capres meski sempat diberi sanksi oleh PDIP.

Selain itu, ia juga menilai elektabilitas Gubernur Jawa Tengah itu tinggi di sejumlah lembaga survei.

"Biarkan PDIP mendukung Puan Maharani Ketua DPR RI Periode 2019-2024 pada Pilpres 2024 sebagai calon Presiden, jika sampai saat ini PDIP masih menitikberatkan Puan ketimbang Ganjar," katanya.

Ia menjelaskan bahwa menaturalisasi Ganjar dari partainya merupakan 'Hak Partai Politik' dan tidak melanggar peraturan.

Baca Juga: Kartu Pilpres Masih Dipegang PDIP, Figur Capres Bakal Tentukan Peta Koalisi

Pasal 12 huruf i Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik menyatakan, Partai Politik berhak mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Apabila Golkar berani mengusung Ganjar, ia menilai partai yang jadi lokomotif KIB itu mampu memenangkan Pemilu 2024.

"Jika langkah ini diambil oleh partai golkar maka sangat besar peluang partai berlambang baringin tersebut untuk memenangkan pemilu 2024 layaknya Timnas Argentina apalagi sudah sangat lama sekali partai tersebut menyandang gelar raja tanpa mahkota (Runner Up)," pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI