Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 05:46 WIB
Geger Aliran Sesat Bab Kesucian Di Gowa: Pengikut Dilarang Salat, Haramkan Daging Ikan Dan Susu
Ilustrasi pembinaan anggota aliran sesat. (Foto: Rusmana/cianjurtoday.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya itu, Muammar menyebut ajaran Bab Kesucian melarang pelaksanaan salat lima waktu. Ia menganggap hal tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.

Respons Menteri Agama

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Ria]
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Ria]

Soal aliran Bab Kesucian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah mendengar informasi tersebut. Pihaknya sudah meminta jajaran Kemenag Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi lapangan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag di Jakarta sebagaimana disitat dari laman Kemenag, Senin (2/1/2023).

Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.

"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.

"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.

Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Ade Armando Sebar Fitnah Gereja Alfa Omega Sentani, Tak Minta Maaf Hanya Hapus Video

"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI