Tahun Ini, Perlu Kerja Masif Parpol untuk Rekrut Caleg

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 04:05 WIB
Tahun Ini, Perlu Kerja Masif Parpol untuk Rekrut Caleg
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada tahun ini, parpol juga perlu membentuk koalisi untuk mendukung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya seperti dalam ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Membuat partai politik menjadi gatekeeper dalam pencalonan presiden, sehingga dapat dikatakan sebagai pihak yang paling berperan," katanya pula.

Ia pun mengingatkan agar anggota legislatif dari parpol yang duduk di parlemen saat ini tidak melupakan kinerjanya sebagai wakil rakyat akibat kesibukan untuk kembali mencalonkan diri pada pemilu mendatang.

Pasalnya, ujarnya lagi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI telah menyepakati Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dengan 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2023.

"Artinya, anggota partai politik yang telah berada di DPR RI masih perlu bekerja untuk membahas dan mengesahkan RUU yang dianggap prioritas tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI