Suara.com - Kasus penemuan seorang anak perempuan di bawah umur atau ABG di semak-semak Bogor naik dalam tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan polisi, ABG itu menjadi korban pemerkosaan keji oleh dua pria.
Berkaitan dengan itu, berikut fakta-fakta pelaku pemerkosaan ABG dalam semak di Bogor.
Pelaku dua orang
Melalui konferensi pers, polisi menghadirkan dua orang pria dengan baju tahanan, di mana keduanya adalah tersangka pemerkosaan. Konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Bogor itu dilaksanakan pada Senin (2/1/2023).
Tersangka yang berinisial M dan S diketahui berusia 19 tahun. Keduanya diduga memerkosa korban di kebun Pisang Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Diperkosa bergiliran
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kejadian bermula saat korban dijemput pelaku, kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara. Di tempat tersebut, korban diperkosa secara bergantian berkali-kali.
Korban juga alami kekerasan dan pencurian
ABG perempuan itu tidak hanya menjadi korban pemerkosaan. Ia juga menjadi korban kekerasan dan pencurian oleh dua orang pelaku tersebut.
Hal ini terbukti dari bekas cekikan dan beberapa luka lebam yang ada di tubuh korban. Selain itu, barang berharga milik korban pun dicuri. Hal ini selaras dengan pernyataan Iman.