Suara.com - Ahli psikologi forensik, Nathanael Sumampouw, menyebut Bripka Ricky Rizal memiliki keberanian menolak perintah Ferdy Sambo saat diminta menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Dia mampu memiliki kondisi psikologis untuk berani katakan tidak. Pada pimpinan yang posisinya jauh lebih tinggi," kata Nathanael di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Selain itu, Nathabael menilai Ricky sejak dulu bertugas di bagian lalu lintas. Oleh sebab itu, Ricky dinilai tidak mempunyai kemampuan menembak dan memakai senjata api.
"Jadi bukan sesuatu yang dalam kesehariannya, bahkan dari pelatihan dia tidak punya skill untuk gunakan senjata. Sehingga yang bersangkutan bisa untuk menolaknya," kata Nathanael.
Adapun Nathanael dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi Ricky dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini.
Dalam kasus ini Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada E didakwa bersama-sama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuat Ma'ruf dan Ricky, disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.