Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat mengenai kasus Sambo yang melibatkan jajarannya pada akhir tahun 2022.
Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.
Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan objektif dan adil.
Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.