Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Pol (Purn) Susno Duadji ikut menyoroti persidangan kasus pembunuhan Brigadir dan menyebut bahwa Ferdy Sambo adalah dalang dari semuanya.
Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik dan pengetahuan hukumnya, Susno menilai perkara pembunuhan Brigadir J semakin melebar.
"Melebarnya kemana, lebih banyak kepada hal-hal di luar konteks pembunuhan direncanakan," kata Susno Duadji dikutip Suara.com dari Metro TV pada Senin (02/01/2023).
Sementara itu, Susno melihat pertanyaan hakim lebih banyak mengarah kepada motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Susno lalu membeberkan kesimpulannya soal peran Ferdy Sambo dalam kasus kematian Yosua.
Baca Juga: Orang Tua Bharada E Minta Maaf: Akan Bela Yosua Sampai Titik Darah Terakhir
Menurut Susno, Ferdy Sambo adalah sosok otak dari kasus pembunuhan Brigadir J pada pertengahan tahun 2022 lalu itu.
"Kesimpulan saya, Sambo terlibat, Sambo menyuruh. Karena dia menyuruh maka dia otaknya, persoalannya apakah menyuruh membunuh atau menyuruh memberi pelajaran," jelas Susno.
Selain itu, ada satu hal yang membuat Susno Duadji takut, adalah masa penahanan Sambo yang dinilai hampir segera berakhir.
"Perkara ini diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada pengadilan tanggal 10 Oktober. Hakim hanya berwenang menahan 90 hari, sedangkan perkara ini berarti tanggal 10 atau 9 Januari sudah habis kewenangan hakim," terang Susno.
"Kalau ini hanya berdebat begitu saja, maka mau tak mau, demi hukum terdakwa lima-limanya harus dibebaskan. Nah ini yang kita khawatirkan," tambahnya.
Susno menyampaikan bahwa penentuan pembunuhan berencana hanya pada di tangan hakim, namun dia pun turut menuturkan pandangannya.
"Dan saya secara pribadi kalau melihat ini dari peristiwa Saguling sampai dengan peristiwa ini. Ini direncakan," pungkasnya.