Jokowi Ungkap Alasan Terbitkan Perppu Cipta Kerja yang Bikin Pro Kontra: Ya Biasa...

Senin, 02 Januari 2023 | 14:19 WIB
Jokowi Ungkap Alasan Terbitkan Perppu Cipta Kerja yang Bikin Pro Kontra: Ya Biasa...
Presiden Joko Widodo atau Jokowi didampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Jokowi beberapa saat lalu mendadak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang membuat heboh hingga menuai polemik.

Terbaru, Jokowi akhirnya buka suara dan mengungkapkan alasannya menerbitkan Perppu Cipta Kerja tersebut.

Menurutnya, dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah menjadi hal yang biasa menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak.

"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," ujar Presiden Jokowi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023) dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan menjelaskan mengenai Perppu Cipta Kerja tersebut.

"Tapi semua bisa kita jelaskan," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jokowi tiba-tiba mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Beleid tertanggal 30 Desember 2022 itu merupakan tindak lanjut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021 lalu memutuskan, UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat.

Jokowi beralasan, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 itu dikeluarkan untuk mengisi kekosongan hukum terkait urusan investor di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja 'Akal-akalan' Pemerintah Telikung Mahkamah Konstitusi, PKS Peringatkan Jokowi Jangan Arogan!

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," ujar Jokowi dalam jumpa pers pada Jumat (30/12/2022) pekan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI