C. Uang Penggantian Hak
1. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
2. biaya atau ongkos pulang untuk Pekerja/Buruh dan keluarganya ke tempat Pekerja/ Buruh diterima bekerja;
Kontributor : Damayanti Kahyangan
C. Uang Penggantian Hak
1. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
2. biaya atau ongkos pulang untuk Pekerja/Buruh dan keluarganya ke tempat Pekerja/ Buruh diterima bekerja;
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI