Plus Minus Aturan Perppu Cipta Kerja Bagi Pekerja, Lebih Untung Atau Rugi?

Senin, 02 Januari 2023 | 13:32 WIB
Plus Minus Aturan Perppu Cipta Kerja Bagi Pekerja, Lebih Untung Atau Rugi?
ILUSTRASI: Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasal 153 ayat (1) juga melindungi buruh dari PHK jika ia berserikat mengadakan kegiatan perserikatan buruh di luar jam kerja dan di luar ketentuan perusahaan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI