Daftar Kenaikan Tarif 2023: Cukai Rokok, KPR hingga KRL Naik Semua!

Senin, 02 Januari 2023 | 13:25 WIB
Daftar Kenaikan Tarif 2023: Cukai Rokok, KPR hingga KRL Naik Semua!
Ilustrasi uang - Kenaikan Tarif 2023 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun baru 2023 tidak selalu menghadirkan kabar menyenangkan, namun juga berbagai tantangan. Salah satunya adalah kenaikan beberapa harga barang yang akan terjadi di tahun ini, setelah dilakukan perhitungan cermat. Daftar kenaikan tarif 2023 bisa Anda simak di bawah ini

Sederet tarif yang akan mengalami kenaikan dapat Anda lihat pada daftar singkat di bawah ini.

1. Pertama, Tarif Cukai Rokok

Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada  konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 3 November 2022 lalu. Jelas dengan kenaikan cukai ini, akan terjadi pula kenaikan harga rokok dan produk tembakau lainnya.

Dengan demikian Anda yang masih mengkonsumsi rokok diharapkan segera bersiap untuk menghadapi kenaikan ini.

2. Kedua, Tarif Cukai Vape

Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.

Tujuan kenaikan cukai vape ini salah satunya adalah untuk melindungi kesehatan anak-anak.

3. Ketiga, Tarif Tol

Pengguna jalan tol juga diharapkan bersiap karena wacana kenaikan tarif tol juga telah dikemukakan. Kenaikan ini adalah penyesuaian tarif reguler dua tahunan, dan adanya inflasi yang harus mengalami penyesuaian pula.

Untuk golongan I, kenaikan terjadi dari Rp655 per kilometer menjadi Rp802 per kilometer. Golongan lain juga akan mengalami penyesuaian.

4. Keempat, Tarif KPR

Bunga dari Kredit Pemilikan Rumah juga disebut-sebut akan naik menyusul naiknya angka inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Bunga acuan BI 7 days repo rate sendiri telah berada di angka 5,5%.

Diperkirakan kenaikan suku bunga ini akan meningkatkan suku bunga KPR antara 2,5% hinggag 3% di tahun 2023. Jadi Anda juga wajib bersiap untuk menghadapi hal ini agar dapat melakukan penyesuaian dengan baik.

5. Kelima, Tarif KRL

Masih dalam tahap wacana dan beritanya masih cukup simpang siur, namun ada agenda kenaikan harga atau tarif KRL yang akan dilakukan. Hal ini masih akan menunggu kabar terbaru dari hasil pertimbangan dinas dan lembaga terkait.

Itu tadi daftar kenaikan tarif di 2023 yang wajib Anda ketahui, dan persiapkan. Semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI