Daftar Kenaikan Tarif 2023: Cukai Rokok, KPR hingga KRL Naik Semua!

Senin, 02 Januari 2023 | 13:25 WIB
Daftar Kenaikan Tarif 2023: Cukai Rokok, KPR hingga KRL Naik Semua!
Ilustrasi uang - Kenaikan Tarif 2023 (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahun baru 2023 tidak selalu menghadirkan kabar menyenangkan, namun juga berbagai tantangan. Salah satunya adalah kenaikan beberapa harga barang yang akan terjadi di tahun ini, setelah dilakukan perhitungan cermat. Daftar kenaikan tarif 2023 bisa Anda simak di bawah ini

Sederet tarif yang akan mengalami kenaikan dapat Anda lihat pada daftar singkat di bawah ini.

1. Pertama, Tarif Cukai Rokok

Mulai Januari 2023, tarif cukai rokok akan naik sebesar 10%, seperti diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kenaikan ini tidak hanya akan terjadi di tahun 2023 saja, namun rencananya juga akan terjadi di tahun 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani pada  konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 3 November 2022 lalu. Jelas dengan kenaikan cukai ini, akan terjadi pula kenaikan harga rokok dan produk tembakau lainnya.

Dengan demikian Anda yang masih mengkonsumsi rokok diharapkan segera bersiap untuk menghadapi kenaikan ini.

2. Kedua, Tarif Cukai Vape

Kenaikan juga terjadi pada cukai vape, yang naik sebesar 15% pada tahun 2023 ini. Cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya naik sebesar 6 %, mengikuti kenaikan berbagai cukai lainnya. Untuk cukai vape sendiri, kenaikan akan terjadi pada angka tersebut hingga 5 tahun ke depan.

Tujuan kenaikan cukai vape ini salah satunya adalah untuk melindungi kesehatan anak-anak.

3. Ketiga, Tarif Tol

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI