Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan

Senin, 02 Januari 2023 | 10:35 WIB
Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali ke PPP. [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terlihat dari surat keputusan tersebut nama Rommy terpampang sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, sementara Anas Thahir bertindak sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Rommy menuliskan keterangan dalam unggahannnya tersebut dengan mengaku menerima pinangan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah, kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Rommy.

Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.

Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.

Dalam perkara ini hak berpolitik Rommy tidak dicabut sehingga dirinya masih bisa berkecimpung sebagai politisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI