Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan

Senin, 02 Januari 2023 | 10:35 WIB
Alasan PPP Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Salah Satunya karena Vonis Ringan
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali ke PPP. [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, angkat bicara setelah eks Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Rommy merupakan eks koruptor kasus jual beli jabatan.

Setidaknya Awiek menyampaikan tiga pertimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.

"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya di partai berlambang kabah.

"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.

Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.

"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.

Jabat Majelis Partimbangan

Sebelumnya eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy kembali ke partai berlambang Kakbah dan sebagai pengurus. Rommy kini diketahui diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP setelah sebelumnya bebas dari penjara dalam kasus suap.

Baca Juga: Inilah Posisi 19 Pejabat Pemkab Purwakarta yang Timbulkan Tudingan Jual Beli Jabatan Istri Dedi Mulyadi

Hal itu dilihat Suara.com dari unggahan akun Instagram resmi milik Rommy pada Senin (2/1/2023). Dalam unggahannya Rommy menampilkan surat keputusan DPP PPP nomor 0782 mengenai perubahan susunan personalian Majelis Pertimbangan PPP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI