Amien Rais 'Mlempem' Usai Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu, Kini Mendadak Rapal Ucapan Manis

Senin, 02 Januari 2023 | 10:21 WIB
Amien Rais 'Mlempem' Usai Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu, Kini Mendadak Rapal Ucapan Manis
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. (Youtube/Amien Rais Official)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais tampaknya sumringah partainya akhirnya resmi menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.

Seperti yang diketahui, Partai Ummat sempat tak lolos sebagai peserta pemilu, namun berhasil usai dilakukan verifikasi faktual ulang.

Setelah partainya lolos menjadi peserta pemilu, Amien Rais yang biasanya tak ragu mengkritisi kinerja pemerintah menjadi tak lagi 'garang'.

Amien mendadak melontarkan ucapan manis. Menurutnya, pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah wujud keindahan demokrasi di tanah air.

Baca Juga: Terjun ke Dunia Politik, Ini Deretan Artis yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024

Meski Amien awalnya sempat kaget dengan keputusan KPU RI itu, kini dia mengatakan semua bisa diperbaiki.

"Alhamdulillah, ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).

Selain itu, Amien Rais turut memuji keterbukaan KPU RI dan Bawaslu Ri yang sudah memberikan kesempatan kepada Partai Ummat untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.

Sebelumnya, pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara, sehingga parpol itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.

Akibat putusan itu, Partai Ummat melaporkan KPU kepada Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) terkait sengketa pemilihan umum soal hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: 'Jeruk Makan Jeruk' Musuh Sesungguhnya Amien Rais Bukanlah KPU, Melainkan Partai yang Dulu Mendepaknya

Setelah dua kali mediasi Partai Ummat dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak sepakat dilakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat.

Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.

Hasilnya, KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT, sehingga parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di provinsi tersebut.

Semantara itu di Sulut, Partai Ummat rupanya mememuhi syarat di 11 wilayah yang bersyarat minimal 11 kabupaten/kota. Hingga akhirnya, Partai Ummat mampu lolos verifikasi faktual.

Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI