Strategi Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Jalan Terbaik atau Jalan Berlubang di Tahun Resesi?

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 02 Januari 2023 | 04:30 WIB
Strategi Jokowi Keluarkan Perppu Cipta Kerja, Jalan Terbaik atau Jalan Berlubang di Tahun Resesi?
Massa buruh saat berujuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di gedung DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pertama, kondisi darurat dalam Perppu UU Cipta Kerja bertolak belakang dengan asumsi makro ekonomi APBN 2023 dimana pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen cenderung tinggi," kata Bhima kepada Suara.com, Minggu (1/1/2022).

Ia mengemukakan, kalau ekonomi masih tumbuh positif, kenapa pemerintah menerbitkan Perppu ini? Sementara alasan kedua soal terbitnya Perppu Cipta Kerja justru menciptakan ketidakpastian kebijakan.

Ketidakpastian Kebijakan

"Masalah utama dalam daya saing salah satunya tingkat ketidakpastian kebijakan cukup tinggi, investor bisa ragu kalau aturan berubah-ubah," katanya.

"Padahal investor perlu kepastian regulasi jangka panjang. Idealnya pada saat pembuatan produk regulasi apalagi UU harus disiapkan secara matang.

Ekonom Indef (Institute for Development of Economics and Finance) Bhima Yudhistira. [Suara.com / Adhitya Himawan]
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. [Suara.com / Adhitya Himawan]

"Kalau terburu buru ya jadi masalah," katanya.

Ketiga, ia menilai tidak ada jaminan setelah Perppu terbit, investasi bisa meningkat karena sejauh ini banyak aturan turunan cipta kerja sudah berjalan tapi jumlah investasi yang mangkrak masih tinggi.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai jika ada pembahasan ulang akan terjadi politisasi.

“Ini tahun politik. Akan terjadi politisasi jika dilakukan pembahasan ulang,” kata Said Iqbal dikutip Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR

Ia juga mengemukakan, tak menutup kemungkinan akan terjadi kejar tayang dan banyak permasalahan lain seperti ketika pembahasan Omnibus Law di awal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI