Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat

Erick Tanjung Suara.Com
Minggu, 01 Januari 2023 | 03:35 WIB
Perayaan Tahun Baru Dianggap Langgar Syariat Islam, Satpol PP Tutup Lokasi Wisata di Aceh Barat
Tim gabungan melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi Pantai Wisata Ujung Karang Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya pelanggaran Syariat Islam menjelang pergantian tahun baru, Sabtu (31/12/2022). (Antara/HO-Satpol PP WH Aceh Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat kawasan Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat melakukan penutupan akses ke lokasi pantai wisata setempat menjelang pergantian tahun guna mencegah pelanggaran syariat Islam.

“Penutupan akses ke lokasi wisata ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh,” kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat, Azim didampingi Kabid WH Lazuan di Meulaboh, Sabtu (31/12/2022).

Ia menjelaskan penutupan akses masuk ke lokasi wisata Pantai Ujung Karang Meulaboh tersebut sebagai upaya untuk menjaga kawasan tersebut dari perbuatan maksiat dan berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Aksi penutupan akses masuk ke lokasi wisata juga dilakukan oleh masyarakat dengan santun dan bersahabat, sehingga semua masyarakat yang ingin masuk ke lokasi tersebut harus memutar balik kendaraan masing-masing.

Baca Juga: Beragam Hiburan Temani Perayaan Malam Pergantian Tahun di TMII

Setelah di tutup oleh warga, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP WH Aceh Barat, TNI, Polri, polisi militer dan pihak lainnya juga melakukan penyisiran dan patroli di dalam lokasi wisata tersebut.

Setelah dilakukan penyisiran dan patroli, kata Lazuan, petugas bersama tim gabungan tidak menemukan pelanggar syariat Islam di lokasi wisata, karena lokasi tersebut telah kosong.

Meski tidak menemukan pelanggar, petugas kemudian juga melakukan pemantauan ke lokasi wisata kuliner di kawasan Tugu Prasamya Nugraha di kawasan Pantai Wisata Batu Putih Meulaboh.

Di lokasi ini, kata dia, petugas juga tidak menemukan pelanggaran sesuai dengan surat edaran dari Forkompimda Aceh Barat yang melarang adanya kegiatan perayaan tahun baru, yang tidak sesuai dengan aturan penerapan syariat Islam.

“Alhamdulillah pada malam pergantian tahun 2022 ke 2023 tidak kita temukan pelanggar syariat Islam di Aceh Barat,” kata Lazuan. (Antara)

Baca Juga: Bukan Cuma Bakar-Bakar! 7 Negara Ini Punya Tradisi Unik Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Sampai Pecahkan Piring

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI