Suara.com - Polri mengklaim telah mengungkap 2.623 kasus kejahatan yang merugikan negara sepanjang tahun 2022. Kasus tersebut meliputi korupsi hingga pertambangan.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
"Kami menyelesaikan 2.623 perkara kejahatan yang merugikan kekayaan negara," kata Listyo.
Listyo merincikan 2.623 perkara yang merugikan negara ini meliputi; 555 kasus korupsi, 546 pertambangan, 807 migas, 43 perikanan, 351 kehutanan, dan 2.160 berbagai jenis kejahatan lainnya.
Baca Juga: Kapolri: Sepanjang 2022 Polri Ungkap 33.169 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Capai Rp11,02 Triliun
"Dari berbagai kejahatan tersebut, dilakukan proses, asset recovery sehingga kerugian negara dapat ditekan semaksimal mungkin," ungkapnya.
Adapun, lanjut Listyo, total nilai asset recovery yang telah dilakukan sebesar Rp3,9 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan Rp3,5 triliun dibandingkan tahun 2021.
"Didapat dari kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Dittipideksus dan jajaran sebesar 2,4 tirilun, dan Dittipidkor serta jajaran sebesar Rp1,5 triliun," pungkasnya.