Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui kasus Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa yang terjadi di tahun 2022 menjadi pukulan bagi Polri. Mewakili institusinya Listyo juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat.
"Beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri (Teddy Minahasa) ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," kata Listyo dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Listyo menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen untuk memproses hukum setiap anggota Polri yang bermasalah. Dia mengklaim penegakan hukum akan dilakukan tanpa memandang pangkat dan jabatan.
"Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kami proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," ujarnya.
Baca Juga: Satu Jasad DPO Belum Ditemukan, Kapolri Klaim Kelompok Teroris MIT Telah Diberantas Semua
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengakui masih banyak hal yang mesti diperbaik oleh Polri. Untuk itu dia menyampaikan permohonan maaf atas kinerja Polri yang mungkin belum sesuai harapan masyarakat.
"Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku serta perkataan terhadap pelayanan prilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," pungkasnya.