'Bak Beli Kucing Dalam Karung' Pro Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:57 WIB
'Bak Beli Kucing Dalam Karung' Pro Kontra Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup atau sistem coblos partai tengah jadi perbincangan publik. Hal ini berawal dari pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyebut ada peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui sistem pemilu proporsional tertutup merupakan penentuan calon legislatif yang terpilih bukan atas dasar suara yang diperoleh tetapi atas dasar perolehan suara partai politik.

Singkatnya, walau rakyat memilih salah satu calon maka suara itu menjadi suara partai politik. Simak pro kontra wacana pemilu sistem proporsional tertutup berikut ini.

Kritik Terhadap Wacana Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Wacana pemilu sistem proporsional tertutup tersebut menuai berbagai kritik dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk partai politik sendiri. Ketua DPP NasDem Willy Aditya menilai wacana penggunaan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 adalah sebuah kemunduran.

Menurut Willy Aditya, jika diterapkan sistem pemilu proporsional tertutup maka pemilih dipaksa membeli kucing dalam karung. Hal tersebut karena tsidak tahu siapa anggota legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.

"Demokratisasi sepatutnya bukan memundurkan yang telah maju, tapi memperbaiki dan menata ulang hal yang kurang saja, yang terjadi pada sistem pemilu jika benar kembali ke sistem proporsional tertutup maka terjadi kemunduran luar biasa," ujar Willy pada Jumat (30/12/2022).

"Selain menutup peluang rakyat untuk mengenal caleg, rakyat dipaksa memilih kucing dalam karung," sambungnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengkritik rencana KPU mengenai sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Pendukung Ganjar Gelar Zikir dan Doa Bersama: Mudah-mudahan Pemilu 2024 Tidak Saling Bentrok

Menurutnya, ada upaya dari partai politik tertentu yang mendorong agar KPU menerapkan sistem tersebut. Tujuannya, agar partai politik tertentu bisa langgeng berkuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI