Suara.com - Sebanyak 276.507 kasus kejahatan terjadi di Indonesia di sepanjang tahun 2022. Terdapat peningkatan sekitar 18.764 dari tahun sebelumnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap data tersebut dalam rilis akhir tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/12/202).
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Listyo.
Listyo mengungkap pada tahun 2021 angka kejahatan yang terjadi hanya mencapai 257.743 kasus. Peningkatan sebesar tujuh persen atau sekitar 18.764 kasus ini menurutnya terjadi menyusul pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat setelah mada pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Sebanyak 36.608 Kasus Kejahatan Terjadi di Jadetabek Sepanjang Tahun 2022
"Meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ungkapnya.
Dari 276.507 kasus kejahatan, lanjut Listyo, 200.147 di antaranya atau 73,38 persen telah telah diselesaikan. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar 0,9 persen jika dibandingkan tahun 2021.
"Penyelesaian perkara yang saya sampaikan ini dilakukan dengan memperhatikan asas due process of law. Namun tentunya dalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat kami berupaya untuk mengedepankan restorative justice dengan menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium," pungkasnya.