Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK

Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:31 WIB
Jadi Tersangka Suap, Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Bakal Segera Ditahan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan penahanan terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus, tersangka suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut upaya penahanan merupakan kewenangan penyidik KPK.

"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan," kata Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Ali menyebut selama ini tidak ada tersangka yang tidak dilakukan penahanan oleh KPK.

Baca Juga: Acsena Humanis Bantah Laporkan Bupati Cianjur Ke KPK Soal Penyelewengan Bantuan Gempa, Jadi Siapa Yang Lapor?

"Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/12/2022) lalu, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Bambang Kayun dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun tanpa alasan yang jelas, Bambang Kayun mangkir dari pemanggilan itu. Karenanya KPK sudah mengagendakan pemanggilan ulang.

Ditetapkan sebagai tersangka, Bambang Kayun sempat mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan diajukannya untuk bebas dari jeratan hukumnya. Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.

Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

Baca Juga: Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI