Suara.com - M. Ecky Listiyanto (34), terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sempat berupaya melarikan diri bersama seorang wanita.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan kasus ini terungkap berawal atas adanya laporan dari istri Ecky yang menyebut suaminya hilang pada Kamis (29/12/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, keesokan harinya Jumat (30/12/2022), Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mendatangi sebuah kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang diduga tempat Ecky bermukim.
Namun saat itu Ecky tidak berada di lokasi. Anggota justru dikejutkan dengan penemuan dua boks kontainer berisi potongan jenzah yang diduga berjenis kelamin wanita.
"Jadi pada saat kita geledah nggak ada itu terduga pelakunya (Ecky) tapi pada saat kita keluar kita temukan di dalam ada jenazah. Tim keluar dari kost-kostan ada mobil yang datang tapi kabur langsung kita kejar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Selanjutnya, kata Hengki, saat anggota hendak meninggalkan lokasi ada sebuah mobil yang datang dan langsung melarikan diri. Karena curiga anggota kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Ecky bersama seorang wanita.
"Kita kejar akhirnya didapati beberapa orang termasuk terduga pelaku (Ecky), ada wanitanya juga," ungkapnya.
Hingga kekinian menurut Hengki, penyidik masih mendalami motif daripada pembunuhan ini.
"Ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal, sangat dini. Nanti perkembangan akan kita sampaikan," kata dia.
Diduga Telah Lama Disimpan