Suara.com - Warga Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad korban mutilasi pada Kamis (29/12/2022). Terlebih, pelakunya juga ikut ditemukan dan langsung ditangkap oleh tim penyidik.
Korban yang merupakan seorang wanita itu ditemukan pada sebuah kontrakan dalam keadaan tubuh terpotong dan dimasukan ke boks kontainer. Lantas, seperti apa kebenaran kasus penemuan jasad di Bekasi ini? Berikut fakta-faktanya.
Potongan Tubuh Disimpan di Boks
Jasad wanita yang tubuhnya sudah terbagi-bagi itu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam. Dieratkan dengan menggunakan lakban, potongan tubuhnya tersimpan rapih di dua boks plastik di sebuah kontrakan.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022: Korupsi Rahmat Effendi, Kecelakaan Maut di Bekasi
Pihak kepolisian yang saat ini masih melakukan penyelidikan menduga bahwa jasad korban mutilasi itu sudah disimpan oleh pelaku dalam waktu lama di TKP Namun, hal tersebut masih akan diselidiki lebih lanjut.
Berawal dari Kabar Orang Hilang
Meruaknya kasus penemuan mayat wanita ini diketahui berawal dari kabar orang hilang. Di mana seorang pria bernama M Ecky Listiantho (34), tidak pulang ke rumahnya sejak Jumat (23/12/2022). Saat itu, ia pamit pergi ke bank dan tak kunjung kembali.
Istri pelaku, EZ, yang panik langsung menghubungi polisi. Tim penyidik lalu menelusuri ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022). Mereka melakukan penggeledahan hingga menemukan Ecky di sana.
Bersamaan dengan itu, mereka juga menemukan dua boks berisi potongan tubuh manusia. Ecky kemudian ditangkap anggota Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga: Haru Pertemuan Ortu Bharada E dengan Ortu Brigadir J, Janji Bela Yosua Sampai Darah Terakhir
Keluarga Pelaku Terima Catatan Bank
Istri pelaku mengungkapkan jika Ecky mengirim pesan WhatsApp untuk pamit pergi ke bank dengan ojek online. Selang beberapa detik, nomor Ecky langsung tidak aktif. Adapun waktu kejadian pada 23 Desember sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian, di hari yang sama, pada pukul 16.00 WIB, keluarga pelaku menerima catatan transaksi dari bank terkait penarikan uang di ATM Mandiri Rawalumbu, Bekasi Timur. Hal itu diperoleh saat EZ menghubungi layanan customer service.
EZ mengatakan jika pihak bank tidak memberi tahu jumlah penarikan yang dilakukan Ecky. Lebih lanjut, mereka juga menolak memberikan rekaman CCTV ATM, karena harus dari kepolisian yang meminta.
Motif Belum Diketahui
Pelaku yang diduga membunuh dan melakukan mutilasi terhadap seorang wanita di Tambun, Kabupaten Bekasi, memang sudah tertangkap. Namun motifnya sendiri hingga kini tak kunjung diketahui dan masih terus digali oleh pihak kepolisian.
Tim Forensik Turut Terlibat
Setelah mengamankan dua boks berisi potongan tubuh itu, Penyidik Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan kedokteran forensik. Mereka diketahui tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna memperoleh informasi lebih rinci.
Penyelidikan ini berupa autopsi yang bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian wanita itu termasuk berapa lama korban sudah meninggal dunia. Adapun tim kedokteran forensik yang bertugas berasal dari RS Bhayangkara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti