Baru Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Mau Bahas soal Dukungan Pilpres 2 Bulan Lagi

Sabtu, 31 Desember 2022 | 06:10 WIB
Baru Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Mau Bahas soal Dukungan Pilpres 2 Bulan Lagi
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais dan elite partai usai dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Ummat mengklaim hingga saat ini belum memikirkan soal pencapresan Pilpres 2024. Termasuk siapa tokoh yang bakal diusung oleh partai yang dibentuk oleh Amien Rais tersebut.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan pihaknya baru saja fokus agar partainya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sehingga soal urusan calon presiden masih terlalu dini untuk dibicarakan.

"Apa? pencapresan? its too early to tell, kita lihat dulu kita kan baru saja hari ini sah, itu akan dimusyawarahkan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Begitu juga soal koalisi, mantan pendiri PAN itu mengaku belum melakukan rapat untuk tentukan soal pencapresan 2024.

Eks Ketua MPR RI itu mengatakan Partai Ummat baru akan mengumumkan sikap soal pencapresan 2 atau 3 bulan ke depan.

"Juga lagi-lagi too early, terlalu pagi, kita belum ada rapat-rapat, insyaallah dalam 2-3 bulan ya," tuturnya.

Partai Ummat Lolos

Kekinian Partai Ummat secara resmi dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

KPU RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)
KPU RI akhirnya menyatakan secara resmi Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)

Partai dengan pentolan Amien Rais tersebut nantinya akan menggunakan nomor urut 24 dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga: Lengkap! Ini Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 Usai Partai Ummat Dinyatakan Lolos

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Hasyim Asyari, mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI