PPKM Dicabut Jokowi, Bandara Soetta Tetap Perketat Prokes Cegah Covid-19 dari China hingga Amerika

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 31 Desember 2022 | 05:52 WIB
PPKM Dicabut Jokowi, Bandara Soetta Tetap Perketat Prokes Cegah Covid-19 dari China hingga Amerika
Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. [ANTARA/Azmi Samsul Maarif]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi mengatakan dengan demikian maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

"Namun demikian saya minta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap berhati-hati dan waspada," kata dia.

Jokowi menyebut Indonesia menjadi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi. Hal itu karena kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian.

Berdasrkan catatan yang diterima, Jokowi mengatakan hingga 27 Desember 2022 di Indonesia hanya terjadi 1,7 kasus per satu juta penduduk, dan positivity rate mingguan hanya sebesar 3,35 persen.

Selain itu, tingkat keterisian di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sebesar 4,79 persen, dan angka kematian sebesar 2,39 persen. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI