Suara.com - Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, tetap bakal memperketat protokol kesehatan (prokes) terhadap pergerakan penumpang pesawat, khususnya dari luar negeri. Sehingga setelah PPKM dicabut pemerintah tak membuat prokes di pintu masuk Indonesia itu dilonggarkan.
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta Naning Nugrahini mengatakan bahwa meski adanya pencabutan pembatasan secara resmi oleh Presiden Jokowi, namun otoritas kesehatan Bandara Soetta tetap melakukan pengetatan pengawasan dalam mengantisipasi adanya kasus baru Covid-19 varian BF.7.
"Sebenarnya Bandara Soetta itu sudah mencermati peningkatan kasus COVID-19 varian BF.7 baik itu China, Belgia, Amerika Serikat dan Jepang," kata Nining di Tangerang, Jumat (30/12/2022).
Nining menjelaskan selama pengetatan dan pengawasan terhadap penumpang penerbangan di Bandara Soetta akan dilakukan sesuai aturan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19.
Dimana, lanjut dia, pihaknya akan membuat surat edaran ke seluruh maskapai dan otoritas bandara penerbangan terbesar di Indonesia itu tentang pengetatan prokes.
"Kemudian, kita lakukan antisipasi adanya penumpang yang mengalami gejala-gejala terindikasi COVID-19 varian baru," tuturnya.
Selain itu, ia menyebutka kedatangan penumpang di terminal penerbangan petugas kesehatan bandara akan melakukan scanning untuk deteksi dini ditemukanya virus varian baru tersebut.
"Nanti juga bila diketahui adanya gejala pihaknya akan membawa ke pos klinik untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter yang ada. Selanjutnya, jika itu ada tanda tanda yang mengarah ke positif maka dilakukan tes swab," imbau dia.
PPKM Dicabut
Baca Juga: Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Sebut Jokowi Guru Bangsa
Sebelumnya Presiden Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).