7 Poin Penting Perppu Cipta Kerja yang Resmi Diterbitkan Hari Ini

Jum'at, 30 Desember 2022 | 21:37 WIB
7 Poin Penting Perppu Cipta Kerja yang Resmi Diterbitkan Hari Ini
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto - poin penting perpu cipta kerja (setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Waktu Kerja  

• Ketentuan waktu kerja tetap sesuai dengan UU no 13 tahun 2003, dan terdapat penambahan pengaturan waktu kerja yang akan lebih fleksibel untuk pekerjaan tertentu (misalnya untuk pekerjaan paruh waktu, pekerjaan dalam ekonomi digital dan lainnya). 

Nah itulah tadi sejumlah poin penting Perppu Cipta Kerja yang hari ini resmi diterbitkan pemerintah. Meskipun masih menuai pro dan kontra, namun pemerintah menilai kebijakan ini dapat menyelamatkan Indonesia dari ancaman inflasi global. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI