Suara.com - Baru-baru ini, masyarakat ramai memperbincangan mengenai wacana perbedaan tarif KRL orang kaya dan miskin. Diketahui, pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL berdasarkan kemampuan penumpang KRL.
Seperti apa tarif KRL orang kaya dan miskin ini? Pemerintah telah memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.
Namun, skema tarif atau pembayaran akan dipisahkan antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu. Dengan kata lain, orang kaya akan membayar tarif KRL yang lebih mahal dibandingkan orang miskin karena tidak lagi dapat subsidi dari pemerintah.
Tentunya, hal ini menimbulkan polemik dan dinilai sulit untuk diimplementasikan karena belum jelas skema verifikasinya. Lantas, berapa tarif KRL orang kaya?
Baca Juga: Tarif KRL Mau Dibedakan Kaya dan Miskin, Tapi Ibu Hamil Sulit Dapat Kursi Prioritas
Tarif KRL Orang Kaya
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba menyebutkan bahwa saat ini tarif KRL masih diatur berdasarkan Permenhub yang lama dengan skema satu tarif sementara rencana tarif baru belum dibahas.
Sementara itu Pengamat Transportasi, Darmaningtyas menyebutkan bahwa penyesuaian tarif KRL perlu dilakukan karena sudah lama belum disesuaikan. Namun terkait rencana pembeda tarif KRL dimaksudkan untuk layanan kereta yang berbeda, bukan harga tiket yang berbeda di dalam 1 kereta.
Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang, namun pihaknya ingin memberlakukan tarif baru bagi kelompok masyarakat mampu. Dikatakan pula bahwa apabila tanpa subsidi, tarif KRL berada di kisaran Rp10-15 ribu dalam satu kali perjalanan per penumpang.
Selama ini, lantaran ada subsidi pemerintah, maka para penumpang KRL dapat menikmati tarif murah, hanya Rp3 ribu untuk 25 kilometer pertama.
Baca Juga: Perbedaan Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin Terdengar ke Kuping Wapres
Jadi, dipastikan bahwa tarif KRL akan mengalami perubahan sistem dengan adanya skema subsidi tepat guna. Namun, bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL, yang kemudian akan dibuatkan kartu baru untuk membedakan profil satu dengan yang lainnya.
Kebijakan mengenai perbedaan tarif tersebut juga sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, termasuk juga mekanisme untuk membedakan penumpang yang mampu dan tidak mampu.
Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan bahwa para penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Jika demikian, maka mengacu pada pernyataan Budi Karya, tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp 10-15 ribu.
Sebagai tambahan informasi, selama ini tarif penumpang KRL memang masih disubsidi oleh pemerintah. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat, pada 2021 lalu realisasi subsidi tarif pengguna KRL dalam bentuk Public Service Obligation (PSO) mencapai Rp 2,14 triliun.
Demikian penjelasan tentang wacana tarif KRL orang kaya yang perlu anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama