Suara.com - Amien Rais memperingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menyelesaikan masa jabatannya sesuai dengan konstitusi yang berlaku yakni hingga 2024. Hal tersebut disampaikan usai partainya, Partai Ummat, lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat ini bahkan memperingatkan Jokowi agar tidak terjebak dalam bayang-bayang perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode.
"Tolong Presiden Jokowi bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun itu juga lupakan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Ia kembali menegaskan, mendukung Jokowi menyelesaikan masa jabatannya dari kursi jabatan presiden pada 2024.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Lupakan Perpanjangan Masa Jabatan: 2024 Selesai, Insyaallah Jadi Guru Bangsa
"Jadi InsyaAllah, kita mendukung, mudah-mudahan Presiden kita yang sekarang ini Pak Jokowi itu tanggal 20 Oktober 2024 itu sudah selesai, purna tugas," tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan, Jokowi bakal dianggap sebagai guru bangsa jika menyelesaikan masa jabatan sesuai dengan konstitusi.
"InsyaAllah menjadi guru bangsa dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya, ia mengaku bersyukur setelah partainya secara resmi menjadi peserta Pemilu 2024. Amien Rais mengatakan, masalah yang sempat dialami partainya dan membuat kaget, namun kekinian justru berakhir dengan keindahan.
Amien awalnya menyampaikan, partainya telah menempuh usaha perjalanan panjang usai dinyatakan tak lolos sebelumnya sebagai peserta Pemilu 2024. Terlebih ketika pihaknya mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM.
Amien mengatakan, kejadian kemarin yang membuat partainya dinyatakan tak lolos dianggap sebagai sebuah kekhilafan. Menurutnya, tak ada pihak yang selalu benar.
"Alhamdulillah, sekalipun kemarin kita sedikit agak kaget, tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar. Ternyata alhamdulillah keindahan demokrasi di Indonesia ini, artinya selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Kini mantan pentolan PAN itu mengaku bersyukur KPU RI dan Bawaslu RI mau terbuka melakukan verifikasi ulang Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024. Ia bahkan mengaku tak bisa membayangkan, jika partainya dinyatakan tak lolos, kemudian penyelenggara pemilu justru menutup diri tak mau menerima masukan.
"Bayangkan kalau misalnya KPU sudah tutup, ngunci, mau apapun terserah. Tapi kan nggak seperti itu. Jadi ini apresiasi saya kepada KPU, Bawaslu dan pengawas pemilu," katanya.
Lolos
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, berdasarkan surat keputusan (SK) KPU RI 551/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 518/2022 tentang Penetapan Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024, Partai Ummat resmi jadi peserta Pemilu 2024.
"Menetapakan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR, DPRD Tahun 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dengan resminya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka total partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 nanti berjumlah 18 partai.
"Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu DPR DPRD Tahun 2024, sehingga partai politik menjadi 18 partai," tuturnya.