Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa

Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:26 WIB
Perjalanan Kasus Bripka HK sampai Didemosi 4 Tahun Gegara Selingkuh, Istri Kecewa
Sosok Bripka HK dan istrinya, I.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bripka HK dijatuhi sanksi demosi 4 tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama setahun dalam sidang kode etik Polri yang digelar pada Rabu (28/12/2022) kemarin. 

"Putusan sidang KKEP-nya demosi 4 tahun dan tunda pangkat 1 tahun," ujar Endra Zulpan.

Istri Bripka HK Protes Tak Adil

Terkait sanksi Bripka HK, sang istri kecewa dan melayangkan protes. Sanksi yang dijatuhkan pada Bripka HK dinilai IS tidak berkeadilan karena Bripka HK tidak disanksi PTDH, tetapi hanya demosi selama 4 tahun dan 1 tahun penundaan pangkat.

Pihak IS mengatakan fakta di persidangan jelas bahwa Bripka HK mengaku berselingkuh dengan banyak perempuan. Bripka HK sendiri yang mengakui perbuatannya itu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI