Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri

Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:16 WIB
Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri
Ngaku Masih Cinta Polri, Dalih Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Jokowi dan Kapolri. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkap alasan kliennya batal menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas putusan pemecatan dari kepolisian.

Arman mengatakan pencabutan gugatan tersebut berdasarkan rasa cinta Sambo kepada Polri.

"Pencabutan gugatan ini juga sangat dipengaruhi faktor kecintaan terhadap institusi kepolisian," kata Arman kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Hal itu, kata Arman, dibuktikan lewat rekam jejak eks Kadiv Propam Polri tersebut selama 28 tahun bertugas di kepolisian.

"Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," ungkapnya.

Arman menambahkan, Sambo merasa sangat menyesal atas perbuatannya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua HUtabarat.

Dia menyampaikan kasus tersebut kini menjadi fokus utama bagi Ferdy Sambo.

"Bapak Ferdy Sambo sangat menyesali perbuatan yang berdampak pada konsekuensi hukum yang saat ini sedang berjalan, serta menjadi prioritas utama klien kami untuk segera menyelesaikannya," papar Arman.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mendadak Cabut Gugatan PTUN terhadap Kapolri dan Presiden Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI