Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per Jumat (30/12/2022) ini. Jokowi mencabut pembatasan keramaian masyarakat menjelang malam pergantian Tahun Baru 2023.
Malam pergantian tahun baru identik dengan kerumunan masyarakat di jalanan untuk menikmati pesta kembang api. Jokowi tidak khawatir dengan kondisi tersebut.
Itu dikarenakan tingginya imunitas masyarakat menurut sero survei yang dikerjakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Imunitas kita dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan bahawa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir! Jokowi Pastikan Bansos Pandemi Covid-19 akan Terus Disalurkan Meski PPKM Dicabut
Selain itu, Jokowi menyebut kalau Indonesia tidak mengalami gelombang pandemi dalam 10-11 bulan berturut-turut. Padahal negara-negara lain sempat kembali mengalami badai akibat adanya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Sehingga, ia menegaskan kalau pemerintah tidak asal dalam mencabut kebijakan PPKM.
"Itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa. Jadi ini sebuah kehati-hatian kita tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus."