Suara.com - Partai Kebangkitan Banga (PKB) menilai sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024 merupapakan pilihan yang sudah bagus.
Hal itu disampaikan Wasekjen PKB Syaiful Huda menanggapi pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari. Hasyim sebelumnya menyatakan ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Sampai hari ini proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah bagus lah, bahwa nanti akan ada skema baru dan seterusnya, kita hitung lagi pada periode berikutnya Pemilu 2029, tidak menutup kemungkinan," kata Huda, Jumat (30/12/2022).
Sementara itu Yanuar Prihatin selaku Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB mengatakan, secara teknis proporsional tertutup memang lebih memudahkan KPU dalam mempersiapkan pemilu, khususnya yang berkaitan dengan logistik pemilu.
Baca Juga: NasDem Skakmat Ketua KPU: Hasyim Asyari Offside, Langkahi Wewenang, Tak Patut, dan Tak Etis!
Tetapi mengembalikan sistem proporsional dari terbuka menjadi tertutup ada harga yang harus dibayar cukup mahal.
"Antara lain, konfigurasi internal pencalegan di masing-masing parpol akan berubah, proses pematangan, pendewasaan dan kompetisi para caleg menjadi terhenti, perilaku politik para politisi akan berubah menjadi lebih elitis, hubungan caleg dan konstituen akan hancur berantakan," kata dia.
Yanuar mengatakan penggunaan sistem proporsional tertutup juga memberikan dampak terhadap hubungan wakil rakyat dan rakyatnya yang merupkan konstituen.
"Lebih jauh, akan berdampak pada buruknya hubungan anggota legislatif terpilih dengan masyarakat di daerah pemilihannya," ujar Yanuar.
Sebelumnya Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.
"Kami berharap kita semu menahan diri utk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya nggak muncul di surat suara," tuturnya.
"Maka alamat buru-buru kalau ada orang yang menyebut dirinya calon, karena belum tentu oleh partai dikirim lagi oleh partai sebagai calon, sudah pasang-pasang gambar," sambungnya.