Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!

Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:40 WIB
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pencabutan kebijakan PPKM tersebut diumumkan Jokowi dari Istana Negara, Jumat (30/12/2022).

"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi.

Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," ucap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Bakal Akhiri PPKM, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19

Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut dilandasi oleh melandainya pandemi Covid-19.

Jokowi memaparkan terkait kasus Covid-19 di Indonesia per 27 Desember 2022 di mana kasus hariannya ada 1,7 kasus per 1 juta penduduk. Kemudian positivity rate mingguannya itu 3,35 persen.

Sementara tingkat perawatan rumah sakit atau BOR itu berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen.

"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga menerangkan bahwa pemerintah sudah melakukan kajian lebih dari 10 bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM.

Baca Juga: Jokowi Bicara Keppres Penghentian PPKM: Belum Sampai Ke Meja Saya

"Namun demikian saya minta pada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI