Suara.com - Kehadiran Presiden Joko Widodo ke Gereja Katedral di Bogor dan berkesempatan untuk naik mimbar usai perayaan Ekaristi Natal menuai kecaman dari Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Menurutnya, dalam Hukum Kanonik atau konsitusi tertinggi Gereja Katolik, selain petugas gereja dilarang untuk naik ke mimbar karena di belakang ada Sakramen Mahakudus.
"Untuk menjaga keagungan mimbar, hendaknya hanya pelayan sabda yang melaksanakan tugas di sana," ujarnya merujuk ketentuan Mimbar menurut PUMR:39 saat dikonfirmasi pada Jumat (30/12/2022).
"Apa yang NP sampaikan itu benar adanya. Apalagi dia naik ke area altar. Di atas altar ada Sakramen Mahakudus," lanjut Pigai.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa imam tidak pernah salah, orang-orang yang memanfaatkan gerejalah yang sebenarnya salah.
"Kami awam Katolik juga Imam Katolik adalah orang-orang paling terdidik di palanet ini & karena iman yang hidup kita yang meluruskan dan menjaga kesucian Gereja Katolik," ujarnya.
"Intinya banyak orang baik pelayan gereja, umat apalagi masyarakat umum tidak paham," tambahnya.
Oleh karena itu, Pigai merasa harus tegas untuk memberikan keselamatan kepada kesucian mimbar dan altar di gereja Katolik.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
"Saya harus tegas untuk selamat kesucian mimbar dan altar dan sakramen maha Kudus," pungkasnya.