"Oleh karena itu ini menjadi penting kepastian hukum untuk diadakan sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK."
Jokowi Terbitkan Perppu, Putusan MK Soal UU Ciptaker Inkonstitusional Otomatis Gugur
Ria Rizki Nirmala Sari Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 14:10 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat
19 Maret 2025 | 19:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI