Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menegaskan, bahwa dirinya siap menghadapi setiap adanya aduan hingga gugatan terhadap dirinya pribadi ataupun lembaganya.
Termasuk soal adanya aduan dugaan pelanggaran etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus gratifikasi seks atau asusila berdasarkan pengakuan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.
"Iya (saya akan hadapi adanya aduan)," kata Hasyim kepada wartawan dikutip Jumat (30/12/2022).
Di sisi lain, Hasyim menjelaskan, bahwa memang sudah jadi takdir KPU mendapatkan aduan hingga gugatan terkait penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, semua harus siap dan tak boleh sakit hati.
"Jadi sudah jadi takdirnya KPU itu sebagai 'ter', terlapor, termohon, tergugat, teradu. Jadi tidak boleh sakit hati, nggak boleh baperan, nggak boleh ngeluh," katanya.
Untuk itu ia menegaskan, pihaknya akan selalu siap menghadapi setiap adanya aduan hingga gugatan. Menurutnya, KPU harus siap menberikan jawaban.
"Ya kalau ada aduan, ada gugatan ya nanti kita jawab di forum-forum tersebut," ucap Hasyim.
Dilaporkan ke DKPP
Sebelumnya, Wanita Emas mengaku dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Buntut pengakuan itu, Hasyim Asy'ari ia laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lantas bagaimana duduk perkaranya? Begini ceritanya:
Baca Juga: Beredar Foto Ketua KPU Duduk Bareng Wanita Emas, Netizen Gagal Fokus Sama Timun!
Bermula dari sebuah video wawancara antara dirinya dengan Farhat Abbas. Ya, Farhat Abbas selama ini dikenal sebagai pengacara kondang yang 'akrab' dengan kalangan artis. Ia juga tercatat sebagai Ketum Partai Pandai yang tidak lolos verifikasi KPU.
Dalam video itu, Hasnaeni mengungkapkan soal skandal seks antara dirinya dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Menurut dia, Hasyim Asy'ari meminta gratifikasi seksual dari Hasnaeni sebagai imbalan untuk meloloskan partai besutan Hasnaeni yakni Partai Republik 1 sebagai peserta Pemilu 2024.
Hasnaeni juga menunjuk Farhat Abbas sebagai penasihat hukumnya.
Menurut versi Hasnaeni, partainya akan diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, dan bahkan masih ditambahi iming-iming lagi akan lolos parliamentary threshold.
Sebagai upah dari janji-janji itu Hasyim Asy'ari disebut meminta imbalan gratifikasi seksual. Menurut Hasnaeni, gratifikasi itu dituruti dan terjadi hubungan di kantor maupun di sebuah hotel.
Bukan itu saja, Hasnaeni juga bercerita bahwa Hasyim Asy'ari mengungkapkan skenario rahasia bahwa KPU akan mendesain hasil pilpres untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir.
Atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya, Hasnaeni akan melapor ke polisi, dan atas dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, Hasyim Asy'ari akan dilaporkan ke DKPP.
Hasnaeni melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, melaporkan Hasyim Asy'ari pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor DKPP 01-22/SET-02/XII/202 Laporan itu diajukan bersamaan dengan bukti-bukti dugaan pelecehan tersebut.
Adapun bukti-bukti itu, kata Farhat Abbas, meliputi chat pesan WhatsApp, pengakuan testimoni dalam bentuk video, serta foto-foto pembelian sebuah tiket ke Yogyakarta dan kebersamaan keduanya.