Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling

Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:56 WIB
Febri Diansyah Langsung Bantah Susno Duadji, Soal Perintah 'Hajar' Sambo ke Bharada E di Rumah Saguling
Febri Diansyah, pengacara Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). [Magang/Rayfa Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu Febri menyatakan bahwa tak pernah terbukti ada pertemuan dan pembagian peran.

"Artinya apa? Kalau kita bicara pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang bersama-sama, konsep meeting of mind pertemuan kehendak antara pihak-pihak yang berbagi peran itu tidak ditemukan dalam bukti di sidang," ungkap Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI