Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai

Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:41 WIB
Panas Politikus Senayan Gegara Ucapan Ketua KPU Soal Kemungkinan Pemilu Cuma Coblos Partai
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia panas sekaligus geram mendengar pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari yang menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup atau hanya memilih partai politik.

Doli menegaskan soal sistem pemilu hanya bisa terjadi lewat proses yang panjang dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Saudara Hasyim dalam kapasitas apa mengeluarkan pernyataan seperti itu? KPU adalah institusi pelaksana Undang-Undang," kata Doli kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

"Sementara bila ada perubahan sistem pemilu itu, artinya ada perubahan Undang-Undang. Perubahan UU hanya terjadi bila ada revisi UU, terbitnya Perpu, yang melibatkan DPR dan pemerintah atau berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung dia.

Doli menyinggung soal adanya gugatan judicial review ke MK terkait dengan UU Pemilu mengenai sistem pemilu. Namun, justru ia mempertanyakan, apakah Hasyim merupakan bagian dari para penggugat tersebut.

"Pertanyaaan selanjutnya apakah Hasyim menjadi bagian yang mendorong pihak yang mengajukan JR tersebut? Atau apakah MK sudah mengambil keputusan yang cuma Hasyim yang tahu?," katanya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini berharap MK bisa tetap netral dan tak terpengaruh dengan adanya pernyataan Hasyim tersebut. Terlebih bisa memutuskan perkara nantinya secara objektif.

"Pembahasan UU Pemilu, partai politik, dan UU politik lainnya sangat terkait dengan pembangunan dan masa depan siatem politik dan demokrasi kita. Antara satu pasal dengan pasal yang lain sangat terkait dan mencerminkan kemajuan sistem politik dan demokrasi kita," tuturnya.

"Jadi kalaupun mau dirubah, harus melalui revisi UU yang harus dilakukan kembali lagi kajian yang serius. Karena itu akan menyangkut masa depan sistem politik dan demokrasi Indonesia," katanya lagi.

Baca Juga: Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Cuma Coblos Partai, Komisi II DPR Geram: Kapasitas Apa Dia Bicara Seperti Itu?!

Pernyataan Hasyim Asyari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI