Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023 selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (29/12/2022), mengatakan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri.
“Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi.
Dedi menegaskan, Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.
Baca Juga: Hargai Hak Konstitusional, Polri Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo
Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.
Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri, dan 101 personel TNI.
Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.
Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum.
Pelibatan satgas penegakan hukum sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu terjadi kriminalisasi atau gangguan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Sumber: Antara)