Fakta-fakta Upaya Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman, Bawa Bukti Putusan Kasus Kopi Sianida Sampai Foto Yosua Di Kelab Malam

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 05:19 WIB
Fakta-fakta Upaya Ferdy Sambo Lepas Dari Hukuman, Bawa Bukti Putusan Kasus Kopi Sianida Sampai Foto Yosua Di Kelab Malam
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam foto itu terlihat Brigadir J bersama ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq tengah berkumpul bersama beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam. Foto tersebut memiliki kode B 10.

"B10 adalah foto saksi Daden bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam," ujar Febri Diansyah.

Namun, Febri tidak menerangkan secara detail tujuan pihaknya menampilkan foto tersebut.

Selain itu, Febri juga menampilkan bukti tangkapan layar percakapan antara Brigadir J dengan pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir mengenai CCTV di rumah Duren Tiga yang dalam keadaan rusak.

"B6A-B6B adalah tangkapan layar saksi Kodir dengan almarhum Yosua mengenai kondisi CCTV di kediaman Duren Tiga 46 tertanggal 17 Juni dan 19 Juni 2022. CCTV rusak," ujar Febri.

Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI