Jubir RKUHP Hadir Jadi Saksi untuk Bharada E Secara Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?

Kamis, 29 Desember 2022 | 19:28 WIB
Jubir RKUHP Hadir Jadi Saksi untuk Bharada E Secara Prodeo Pro Bono, Apa Artinya?
Jubir RKUHP baru atau yang kini sudah disahkan menjadi KUHP, Albert Aries, menyatakan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer secara Prodeo-Pro Bono atau gratis. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, meski diberikan secara gratis, advokat wajib memberikan perhatian yang sama seperti ketika ia mengurus perkara berbayar, sesuai aturan dalam Pasal 4 huruf (f) Kode Etik Profesi Advokat.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI