Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Partai Ummat 'Girang' Klaim Sudah Lolos Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Mereka Sudah Tahu Duluan Ya Biasa
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi anggota KPU memimpin Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

Klaim Partai Ummat yang disebut lolos jadi peserta Pemilu 2024 dinilai Ketua KPU Hasyim Asyari sebagai hal yang biasa.

Suara.com - Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan, Partai Ummat sangat mungkin lolos sebagai peserta Pemilu 2024 usai mengikuti verifikasi ulang. Meski belum diumumkan secara resmi, karena hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat provinsi sudah keluar.

Hal itu disampaikan Hasyim, usai Partai Ummat mengklaim lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual keanggotaan partai di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.

"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten kota ya kan. Habis itu di tingkat provinsi. Sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Hasyim lantas menyinggung soal isu adanya pertemuan dirinya dengan Ketua Umum Partai Ummat, yang disebut memberitahu jika Partai Ummat tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 sebelumnya.

Baca Juga: Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen

Menurutnya, jika ada partai yang sudah tahu jika terlebih dahulu hasil verifikasi faktual, hal itu merupakan hal yang wajar. Sebab, pengurus partainya pasti mengetahui lebih dulu lewat hasil rekapitulasi pleno KPU di daerah.

"Kalau untuk partai yang baik, pengurusnya kerja pasti punya data tms (tidak memenuhi syarat) di mana. Kalau sudah ketahuan tidak memenuhi syarat di dua tempat itu kan mereka sudah tahu duluan tanpa harus dikasih tahu ketua KPU," tuturnya.

"Sama dengan sekarang ini, kalau ditanya (Partai Ummat) mengklaim begini ya boleh saya mengklaim, ya memang sudah tahu hasil pleno hasil verrifikasi faktual di tingkat kota dan provinsi," sambungnya.

Partai Ummat Klaim Lolos

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK

Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo usai menerima laporan hasil rapat pleno KPU daerah di NTT dan Sulut.