Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kamis (29/12/2022).
Laporan tersebut dibuat terkait dengan dugaan kecurangan terhadap proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.
"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," kata kuasa hukum KPU daerah sekaligus bagian dari koalisi, Ibnu Syamsu di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ibnu menjelaskan kalau dugaan kecurangan yang dimaksud yakni pada saat proses verifikasi faktual partai calon peserta Pemilu 2024 pada kisaran 4 sampai 10 November 2022.
Baca Juga: Tanggapi Soal Isu KPU Bersekongkol Rancang Pemenangan Ganjar-Erick, Rizal Ramli Minta KPU Dibubarkan
"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa tegaskan pada tanggal 7 ada perintah dari pimpinan untuk loloskan salah satu partai yang pada tanggal 7 itu masih proses verifikasi faktual belum verifikasi faktual perbaikan, tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," tuturnya.
"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember tapi itu sudah memenuhi syarat kan pada November 2022," sambungnya.
Ia menjelaskan, dalam laporan ini pihaknya membawa bukti yakni lembar kerja serta adanya puluhan nama orang dicatut.
"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan dan selain itu perintah berita lainnya yang iru ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," tuturnya.
Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan, bahwa koalisi dengan adanya laporan tersebut tidak terkait dengan partai politik atau pun kelompok tertentu. Ia juga membantah jika ada kepentingan untuk menunda pemilu 2024.
Baca Juga: Ketua KPU Sebut Kemungkinan Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proposional Tertutup
"Kami tegaskan pertama koalisi kami masyarakat sipil kawal pemilu bersih tidak ada minat, satu tidak ada hubungannya dengan kelompok-kelompok yang ingin menunda Pemilu 2024," tuturnya.
"Sikap kami tegas pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal, tetapi kami harap setiap penyelenggara pemilu itu adalah penyelenggara yang berintegritas."