Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank

Kamis, 29 Desember 2022 | 18:42 WIB
Pejabat Polri AKBP Bambang Kayun Tersandung Kasus Suap, Aksinya Terbongkar dari Transfer Bank
Hakim PN Jakarta Selatan tolak gugatan praperadilan AKBP Bambang Kayun atas penetapan tersangka di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun Majelis Hakim menolak seluruhnya permohonan Bambang Kayun. Ditegaskan penyidikan dan penetapan tersangka oleh KPK sudah sesuai prosedur hukum.

Pada kasus ini, KPK membeberkan AKBP Bambang Kayun Bagus diduga menerima uang milyaran rupiah hingga mobil mewah. Dia menjadi tersangka bersama sejumlah orang dari pihak swasta dalam kasus dugaan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI