Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim tidak menemukan bukti dugaan adanya gangguan verifikasi faktual Partai Ummat di Sulawesi Utara (Sulut). Partai Ummat sempat menyebut gangguan itu dilakukan oleh satu partai politik atau parpol.
Anggota Bawaslu RI, Puadi mengungkapkan kalau jajarannya yang berada di Sulut melaporkan tidak ada temuan gangguan dari proses verifikasi faktual Partai Ummat.
"Setelah mengecek ke semua kabupaten/kota, pelaksanaan verifikasi berjalan dengan baik," kata Puadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/12/2022).
Pimpinan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu tersebut juga membantah ucapan Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya yang menyebut ada upaya penjegalan Partai Ummat yang dilakukan oleh parpol lain.
Baca Juga: Kawal Verifikasi Ulang Partai Ummat, Amien Rais Sebar 50 Anggota Pemantau
"Tidak ditemukan ada pihak-pihak yang mengganggu jalannya verifikasi," tegasnya.
Sebelumnya, Mustofa Nahrawardaya menduga ada upaya untuk menggagalkan proses verifikasi itu.
"Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapainya kesepakatan melalui mediasi," terang Mustofa.
Tudingan Mustofa itu berdasar atas laporan kader-kadernya di daerah.
"Dari informasi pengurus dan kader di daerah yang sekarang ini sedang menjalani verifikasi ulang di Sulawesi Utara, kami mendapat laporan ada salah satu partai yang begitu getol mengganggu jalannya verifikasi faktual tersebut," ungkapnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.