Adapun otoritas BRIN atas informasi sains di ruang publik yang hanyalah informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Terakhir, Handoko menjelaskan bahwa beragam kasus misinformasi harus semakin menyadarkan kita semua akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik. Apalagi, BRIN sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi tentu menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional,” tandasnya.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.