KPK Telusuri Korupsi Lukas Enembe Melalui Seorang Karyawan Swasta

Kamis, 29 Desember 2022 | 15:39 WIB
KPK Telusuri Korupsi Lukas Enembe Melalui Seorang Karyawan Swasta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe masih terus ditelurusi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Kamis (29/12/2022), penyidik menelisiknya melalui seorang saksi yang akan dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hari ini (Kamis, 29/12/2022) tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat keterangannya.

Saksi yang dihadirkan penyidik KPK bernama Kiki Otto Kurniawan merupakan seorang karyawan swasta. Dia dijadikan saksi untuk Lukas Enembe.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Batam, Amankan Uang Ratusan Juta Terkait Korupsi Lukas Enembe

Diduga saksi itu memiliki informasi penting untuk mengungkap kasus suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Papua.

Lukas Enembe Tersangka

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua.

KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya. Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.

Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Terkuak! KPK Tak Kunjung Tahan Lukas Enembe Karena Takut Timbulkan Konflik di Papua

Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.

Pada kasus ini KPK menyita berbagai barang bukti. Hal itu terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan. Sejumlah barang bukti didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI