Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa pemerintah sudah pasti akan segera mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah evaluasi dilakukan.
"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar ya. Artinya karena dianggapnya sudah landai, jadi menunggu hasil evaluasi Nataru (Natal dan Tahun Baru) ya," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Wapres Jakarta pada Kamis (29/12/2022).
Sebelum ini, Presiden Joko Widodo sudah mengatakan kajian dari seluruh menteri koordinator dan menteri kesehatan mengenai kemungkinan PPKM akan selesai pada akhir Desember 2022 ini dan segera mengambil keputusan.
"Tapi bahwa itu sudah akan diputuskan hanya memang nanti walau pergerakan masyarakat itu tidak lagi dibatasi, tapi jangan merasa bahwa sudah aman betul ya," ungkap Wapres.
Jika status PPKM nantinya sudah dicabut, Wapres tetap meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," lanjut Wapres.
Selain itu, Wapres Ma'ruf Amin juga meminta supaya masyarakat menunggu waktu resmi pengumuman pencabutan PPKM.
"Pengumumannya tunggu saja," ujar Wapres.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan masih melakukan sero survei, yaitu kajian untuk melihat jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap virus SARS-CoV-2. Hasilnya diperkirakan keluar pada pekan ketiga Januari 2023 mendatang.
Baca Juga: Kapan Pemerintah Cabut PPKM? Begini Penjelasan Airlangga Hartarto
Laporan Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan bahwa pandemi di Indonesia telah terkendali. Hal itu ditandai dengan aktivitas masyarakat yang sudah berjalan seperti sebelum pandemi melanda.