Ferdy Sambo Beberkan Maksud Sempat Bilang Kejadian Pelecehan ke Istrinya di Magelang Hanya Ilusi

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto
Ferdy Sambo Beberkan Maksud Sempat Bilang Kejadian Pelecehan ke Istrinya di Magelang Hanya Ilusi
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Supaya peristiwa yang menimpa istrinya Putri Candrawathi di Magelang tidak diumbar-umbar.

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjelaskan maksud tentang kejadian di Magelang, Jawa Tengah hanya ilusi.

Hal itu disampaikan Sambo usai mendengar keterangan Sekretaris Biro Provos Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono dalam berita acara pemeriksaannya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Sambo menegaskan maksud 'kejadian di Magelang hanya ilusi' adalah supaya peristiwa yang menimpa istrinya Putri Candrawathi di Magelang tidak diumbar-umbar.

"Bahwa jangan ceritakan kejadian di Magelang karena itu akan membawa hal buruk kepada istri saya apabila diketahui orang," kata Sambo.

Baca Juga: Berapa Biaya USG 4D? Iming-Iming Periksa Gratis Diduga Jadi Modus Dokter Garut Lecehkan Pasien

Sambo meminta Sugeng menyampaikan skenario licik pembunuhan Yosua yang sudah dia rancang saat diperiksa penyidik.

"Sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," jelas Sambo.

Kejadian di Magelang Hanya Ilusi

Sebelumnya Kombes Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Ferdy Sambo sempat menyatakan jika kejadian di Magelang hanya ilusi semata.

Momen itu terjadi saat Sugeng dipanggil Sambo di rumah Saguling pada 21 Juli 2022.

Baca Juga: Sahroni Minta Polisi Cepat Tangkap Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Gak usah Penyelidikan!

Hal ini disampaikan JPU ketika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi yang tidak hadir selama persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Salah satunya adalah Kombes Sugeng.